Dampak Covid-19 Terhadap Wisata Indonesia

Sejak 2 Maret silam, Indonesia telah terinfeksi virus Covid-19. Jumlah kasus terus meningkat hingga saat ini. Di Indonesia tercatat per akhir Juli 2020 saja sudah menembus lebih dari 100 ribu kasus positif. Semenjak kasus positif terus menggeliat, pemerintah mengambil tindakan pencegahan dengan penetapan PSBB, anjuran bekerja dari rumah (WFH) hingga penutupan tempat wisata Indonesia.

Dampak Covid-19 Terhadap Wisata Indonesia
Dampak Covid-19 Terhadap Wisata Indonesia

Imbas Covid-19 Pada Wisata Indonesia

Sektor pariwisata merupakan sektor yang terdampak kuat akibat pandemi. Larangan pergi ke luar daerah dan negeri membuat jumlah wisatawan merosok tajam. Sebagai sumber devisa kedua negara, tingkat pendapatan dari sektor pariwisata pun terimbas. Berikut adalah rangkuman beberapa dampak Covid-19 terhadap wisata Indonesia.

  • Kehilangan Devisa Negara dari Sektor Pariwisata

Sejak 3 bulan pertama kasus muncul, pariwisata di Indonesia terus melemah. Berdasarkan pernyataan Wishnutama selaku Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ada kemungkinan bahwa devisa sektor pariwisata hanya mencapai separuh atau bahkan kurang dari pendapatan devisa tahun sebelumnya. Untuk menjadi catatan, devisa sektor pariwisata pada tahun 2019 mencapai 280 triliun rupiah. Selain itu, jumlah wisatawan yang berkunjung ke Indonesia diperkirakan hanya mencapai 5 juta orang dari sebelumnya adalah 16 juta orang.

  • Larangan Kegiatan Penerbangan Komersil

Larangan penerbangan untuk kegiatan komersil merupakan salah satu tindakan yang ditujukan untuk mengurangi angka penyebaran virus ini. Namun, hal tersebut rupanya membuat pergerakan wisatawan semakin minim. Para wisatawan tidak dapat mengakses tempat wisata Indonesia seperti Raja Ampat, Bali, Pulau Komodo. Labuan Bajo dan tempat wisata lainnya karena akses penerbangan hanya ditujukan untuk perjalanan dinas (dengan bukti surat jalan). Pekerja dalam sektor penerbangan pun terdampak akibat aturan penurunan jam penerbangan serta penutupan rute. Beberapa maskapai menawarkan cuti tanpa tanggungan hingga merumahkan pegawainya.

  • Pembatasan Transportasi

Selain transportasi udara, transportasi laut dan darat pun dikurangi mobilitasnya. Pada beberapa kasus, kapal pesiar dan laut pengangkut turis mendapat ketentuan labuh bersyarat hingga larangan berlabuh di Indonesia, seperti yang terjadi di Sulawesi, Bali, Sabang, Surabaya, serta Labuan Bajo. Selain itu, PT KAI juga melakukan pembatalan beberapa perjalanan kereta. Selain itu, angkutan bis antar provinsi juga dikurangi jam operasionalnya untuk menghindari risiko penyebaran. Dalam usaha swasta seperti jasa travel serta penyewaan kendaraan, pengusaha di berbagai tempat wisata harus ikut gigit jari. Beberapa kasus bahkan menyebutkan bahwa pengusaha rental harus menjual kembali kendaraannya untuk membayar cicilan.

  • Penutupan Tempat Wisata

Beberapa wisata Indonesia memberlakukan penutupan akibat menurunnya wisatawan yang berkunjung selama virus Covid-19. Penutupan tersebut diantaranya terjadi pada Taman Wisata Candi Ratu Boko, Borobudur, serta Prambanan, Bali, Raja Ampat, Karanganyar, Taman Nasional Komodo, Malang dan masih banyak lagi. Penutupan ini pun berdampak pada masyarakat yang menggantungkan hidup dari tempat wisata, seperti pasar oleh-oleh, rumah makan, hotel hingga biro perjalanan.

Di beberapa daerah, banyak pekerja wisata yang akhirnya dirumahkan akibat tidak adanya aktivitas selama masa pandemi. Selain itu, beberapa pekerja lepas seperti tour guide atau supir juga kehilangan sumber penghasilan. Di beberapa kebun binatang dan penangkaran, beberapa pengelola semakin kesulitan karena biaya operasional untuk pakan hewan yang terus berjalan tanpa adanya pemasukan.

 

Pemerintah mulai menyingsingkan lengan baju untuk menggerakan kembali sektor wisata Indonesia. Pemulihan ekonomi ini mulai digerakkan dengan perubahan PSBB menjadi era new normal sejak 1 Juni kemarin. Kita tunggu saja, semoga sektor pariwisata kembali pulih seperti sedia kala.