Trading Saham Halal atau Haram? Cek Faktanya Di Sini

Wisataindonesia.co.id – Trading saham menjadi salah satu instrument investasi yang banyak disukai orang. Namun, ada sebagian dari mereka yang masih ragu trading saham halal atau haram. Untuk mengetahui kebenarannya simak artikel ini hingga selesai ya.

Memang benar trading saham menjadi instrument inevstasi yang banyak digemari. Bahkan tak hanya investor yang berpengalaman saja, tetapi juga banyak orang baru yang terjun investasi di dunia trading ini.

Akhir-akhir ini, tak sedikit orang yang sukses trading saham berbagi pengalamannya di sosial media, Seperti di Twitter, Instagram, hingga Youtube.

Orang tersebut membagikan mulai dari cara, modal, hingga keuntungan trading saham yang besar.

Dengan adanya pengalaman yang dibagikan tersebut, munculah sebuah rasa penasaran yang tinggi dan keinginan untuk mendapatkan keuntungan besar dari banyak orang terutama anak muda untuk mencoba trading saham.

Bahkan pada tahun 2022 ini, jumlah investor saham tumbuh dengan pesat. Jika kalian tidak percaya, bisa langsung cek data dari Bursa Efek Indonesia (BEI).

Meskipun begitu, trading saham ini masih menjadi tanda tanya oleh banyak orang, apakah trading saham halal atau haram? pertanyaan ini juga membuat sebagian besar investor pemula menjadi ragu untuk mencobanya.

Nah Maka dari itu, kalian yang ingin mengetahui kejelasannya. Berikut ini akan ada beberapa fakta trading saham mulai dari pengertian, cara kerja hingga hukum menurut islam untuk mengetahui jawaban dari pertanyaan di atas ini.

Sekilas Tentang Trading Saham

Tentang Trading Saham

Sudah banyak orang yang mengetahui, bahwa saham merupakan instrument investasi yang investor-nya sendiri diberikan bukti kepemilikan nilai sebuah perusahaan atau bukti penyertaan modal yang dimasukkan.

Sedangkan Trading merupakan transaksi jual-beli dalam jangka pendek di pasar keuangan. Perlu kalian ketahui, trading bukan hanya saham saja, tetapi juga valuta asing ataupun forex.

Jadi bisa diartikan trading saham merupakan kegiatan jual-beli surat bukti kepemilikan atas perusahaan atau perseroan terbatas dalam jangka pendek.

Secara Umum, jangka pendek di trading saham di lihat dari harga pasar setiap harinya.

Maka dari itu tak perlu heran lagi, jika investor trading saham selalu melihat perkembangan harga saham setiap saat.

Dan bisa mendapatkan keuntungan besar di setiap harinya jika menjual saham di waktu yang tepat atau sedang naik-naiknya.

Menurut Islam Dan MUI, Apakah Trading Halal Atau Haram?

Apakah Trading Halal Atau Haram

Sebelum melangkah terlalu jauh, sebaiknya kalian perlu memahami mengenai investasi saham atau pasar modal terlebih dahulu.

Berikut ini pendapat tentang investasi saham , berdasarkan Fatwa DSN No. 4 MUI (Majelis Ulama Indonesia), yakni :

  • Melakukan transaksi jual-beli saham hukumnya adalah boleh.
  • Saham boleh dijual ataupun di jaminkan, asalkan sesuai dengan aturan yang telah berlaku.
  • Saham yang diperbolehkan yakni saham perusahaan manufaktur atau dagang dengan ketentuan yang benar dan bukan rekayasa semata.

Berikut ini 3 (Tiga) elemen dasar, mengenai trading saham halal atau haram menurut pendapat “MUI dan Islam”, yakni:

  • Transaksi Saham
  • Cara Penerbitan atau Pengelolaan Saham
  • Pengelolaan Perusahaan

Apabila ketiga elemen tersebut di jalankan sesuai dengan prinsip syariah atau pun ajaran agama islam.

Maka trading saham halal dan boleh dilakukan untuk semua orang yang ingin mencoba ataupun mamainkannya.

Dan perlu diingat, saham yang di perdagangkan tidak berasal dari perusahaan yang bergerak di bidang haram menurut islam, seperti minuman keras, industri kasino, dan perusahaan haram menurut islam lainnya.

Meski pun begitu, Ada trading haram yang tidak boleh kalian lakukan. Apalagi dilakukan dengan cara spekulasi atau Keuntungan yang dilarang dalam islam, Berikut trading haram menurut islam :

  • Hanya Memiliki tujuan utama transaksi untuk jual-beli.
  • Transaksi dilakukan saat harga saham yang naik saja.
  • Transaksi berlangsung dalam waktu yang sangat singkat.

Tips Trading Saham Syariah Untuk Pemula

Tips Trading Saham Syariah Untuk Pemula

Mempelajari Analisis Trading Saham

Tidak ada satupun investor yang ingin mengalami kerugian termasuk kalian, bukan? Oleh karena itu, sebelum kalian memulai trading.

Sebaiknya mempelajari analisa atau analisis trading saham terlebih dahulu supaya investasi yang dilakukan bisa membuahkan hasil yang memuaskan.

Mempelajari analisis trading saham juga sangat penting dilakukan untuk seorang trader (Seseorang yang melakukan trading).

Apalagi analisis ini memiliki 2 pasar saham yang berbeda yakni fundamental dan teknikal. Kalian yang ingin mengetahui perbedaannya, maka simak penjelasan berikut:

Analisa Fundamental

Merupakan trading berdasarkan kondisi suatu perusahaan industri dan ekonomi terkait. Secara umum, analisis ini menggunakan indikator perusahaan yang melalui Laporan Keuangan Perusahaan (LKP).

Analisa Teknikal

Merupakan trading yang menggunakan data-data harga historis yang terjadi pada tren pasar saham.

Investor yang ingin membeli ataupun menjual saham, harus terlebih dahulu melihat grafik historis pergerakan saham.

Dan Perlu kalian ketahui, analisis teknikal ini yang sering digunakan oleh trader saham (Seseorang yang melakukan trading).

Mulai Trading Saham Dengan Modal Kecil

Untuk para trader saham profesional dan sudah banyak pengalaman, tentu akan memulai dengan modal investasi yang besar.

Namun, kalian harus tahu besaran modal investasi tersebut jangan dijadikan patokan untuk trading.

Untuk pemula yang ingin trading saham syariah, kalian bisa memulai dengan modal investasi yang kecil saja dan sesuai kemampuan keuanganmu. Misalnya dengan modal, Rp 200.000,00, Rp 500,000,00 dan seterusnya.

Namun, jika kalian sudah memiliki pengalaman trading, maka tidak ada salahnya untuk mengumpulkan modal trading saham.

Kalian bisa menabungkan dana investasi bulan ini dengan mengalihkan atau menyimpan 5 atau 10% dar gaji keseluruhan yang kalian miliki.

Mengetahui Sifat Kepemilikan Saham

Sifat kepemilikan saham syariah dengan konvensional jelas jauh berbeda. Trading syariah hanya boleh di perdagangkan dengan saham biasa, seperti menjual sebagian dari saham perusahaan dan dianggap kepemilikan perseorangan.

Kalian sebagai pemilik mempunyai hak untuk menjual ataupun meminjamkan, selama tidak ada kerugian untuk pemegang saham yang lainnya.

Periksa Trading Saham Secara Berkala

Setelah kalian menyetor dana investasi, jangan langsung diabaikan kemudian ditinggal hanya menunggu hasilnya saja.

Hal seperti itu justru hanya membuat kalian mengalami kerugian. Umumnya, trading saham memerlukan pengecekan secara berkala.

Pastikan kalian telah melakukan pengecekan secara detail, mulai dari terjadi kenaikan harga atau pun penurunan, kapan waktu yang tepat untuk beli atau jual dan masih banyak lagi.

Dengan adanya pengecekan trading saham ini, Maka akan membuat kalian lebih mudah menyusun strategi supaya trading saham bisa memberikan keuntungan maksimal.

Adapun Waktu Bursa Efek terbaik yang perlu diingat oleh para trader saham, yaitu:

Senin – Jum’at :

Sesi 1: Pukul 09.00 – 12.00 WIB
Sesi 2: Pukul 13.30 – 15.49 WIB

Pilihlah Saham Syariah Dari Aplikasi DES

Jika memilih trading syariah berarti kalian juga harus memilih saham yang syariah atau kebijakan perusahaan-nya menggunakan aturan ajaran islam. Maka dari itu, kalian perlu mengecek profil dan memilih perusahaan syariah itu.

Adapun cara praktis yang bisa dilakukan untuk mengetahui saham syariah, yakni dengan mengandalkan aplikasi DES (Daftar Efek Syariah) yang diciptakan oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Di aplikasi ini sendiri sudah terdaftar 400 lebih saham yang berlandasan syariah islam ,yang tergabung dalam ISSI (Indikator kinerja pasar Saham Syariah Indonesia).

Berikut 15 saham syariah, diantaranya sebagai berikut:

Aneka Tambang Tbk (ANTM).Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS).Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN).
Erajaya Swasembada Tbk (ERAA).XL Axiata Tbk (EXCL).Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP).
Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP).Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF).Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP).
Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA).Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA).Mitra Keluarga Karyasehat (MIKA).
Media Nusantara Citra Tbk (MNCN).Perusahaan Negara Tbk (PGAS).Kalbe Farma Tbk (KLBF).

Menggunakan Aplikasi SOTS

Kalian yang ingin trading saham syariah ,tentu tak bisa sembarangan dalam melakukan trading. Karena semua harus menggunakan prinsip syariah atau sesuai ajaran agama islam.

Untuk mempermudah kalian dalam trading saham ini, kalian bisa menggunakan aplikasi SOTS (Syariah Online Trading System).

Karena di aplikasi ini trader pemula bisa langsung mempelajari serta memahami sistem trading syariah.

Dan perlu kalian ingat, dengan aplikasi SOTS ini trader harus menggunakan uang tunai dalam setiap trading saham.

Serta kalian tidak menggunakan praktik margin trading dan tidak boleh melakukan penjualan dalam waktu dekat (sangat singkat).

Melakukan Trading Saham Syariah Bisa Membuat Bahagia Dan Aset Bertambah

Untuk kalian yang menganut agama islam, tidak perlu lagi khawatir jika ingin trading.

Karena saat ini penyelenggara investasi sudah memberikan trading saham syariah yang berguna untuk memenuhi kebutuhan masyarakat islam akan berinvestasi.

Dengan memilih trading saham syariah ini, tentu akan membuat hati lebih tenang saat investasi dan aset keuangan pun bertambah.

Akan tetapi, pastikan kalian melakukan trading saham di aplikasi atau platform resmi yang telah diawasi oleh OJK ya.

Lihat Disini Juga :